“Kita tidak mau hal ini terjadi, sebab yang akan dilirik orang pasti kepala sekolahnya. Mungkin saja banyak orang berprasangka buruk bila melihat sekolah kami sepintas lalu saja” katanya lagi.
Ditempat terpisah, Kepala UPTD Batang Kapas, Nofrizal SH, menegaskan bahwa menyoal kendala yang tengah dihadapi oleh SDN 11 harus segera melapor pada bagian aset pemerintahan Kabupaten Pessel, sebab jika terus menerus seperti itu, ia optimis sekolah yang baru dipimpin Delwandi tersebut akan statis atau berjalan ditempat.
Menurut narasumber yang dipercaya, ada sebuah cerita mengapa proses legalitas tanah itu belum mendapat kata sepakat antara pihak sekolah dengan pemilik tanah.
“ Jadi dahulu itu, ceritanya ada oknum kepala sekolah yang memberikan semacam janji kepada pihak pemilik tanah. Ia berjanji akan merekrut keluarga pemilik tanah sebagai penjaga sekolah tapi berstatus PNS. Hingga kini janji itu belum ada realisasi. Makanya proses legalitas tanah masih seperti itu saja” sebutnya.
Sementara itu, Jarizal, kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) PesseL, menyebutkan sebetulnya cerita itu merupakan cerita klasik yang memang sering terjadi. Sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari.