Tambah Masa Libur, ASN Dharmasraya Bakal Kena sanksi

oleh

“Waktu hari pertama masuk kerja tersebut saat bapak bupati Dharmasraya mengambil apel gabungan, ternyata masih ada berapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Yang tidak masuk kerja pada hari pertama tersebut,” ujarnya.

“Kami menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Mari kita sama sama menaati peraturan dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku,Setelah libur hari raya idul fitri mari kita kembali pada tugas kita masing masing yang harus dispilin masuk kemudian dispilin pulang.kemudian tidak ada lagi yang menikmati libur hari raya idul fitri.Apa lagi saat masih masa pandemic mari kita bersama sama mematuhi Protokol Kesehatan tegas kepala BKPSDM Kabupaten Dharmasraya H. Khairuddin (Eko)

Menarik dibaca