Oleh karena itu kepada Bappeda dan instansi terkait agar menyiap surat dari Pemprov Sumbar (gubernur) kepada Kementerian PU dan Kementrian Pariwisata agar cepat menjadi pembahasan dan dapat terakomodir pada tahun 2019.
“Kepada setiap pegawai agar juga bekerja secara profesional, jangan ada pegawai yang menunda-nunda pekerjaan, jangan mempersulit, lakukan pelayanan dengan baik terutama terhadap berbagai hal kegiatan pembangunan dari kabupaten kota,” kata Nasrul Abit.