Takut Salah Urus, Bank Nagari Masuk Radar Pengawalan DPRD Sumbar

oleh

“Jangan nanti direksi yang ditempatkan tak ada satupun yang mengerti dan paham apa itu syariah. Kalau itu yang terjadi, bubarkan saja bank itu atau kembali saja jadi bank konvensional seperti semula. Untuk apa gaya-gayaan,” ujar Supardi.



Menurut dia, konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah tentu saja akan menjadikannya makin sempurna mewakili identitas dan jati diri perbankan Minangkabau dengan filosofi adat basandi syara’ dan syarak basandi khitabullah.

“Menjadikan Bank Nagari sebagai bank syariah tak bisa main-main, karena itu jelas merupakan langkah maju untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba. Jadi, harus profesional mengelolanya jika tak ingin bank ini cepat kolaps,” imbuhnya.

Sebab, lanjutnya, konversi ke syariah bagai sebuah penegasan, bahwa ke depan segala praktek perbankan Bank Nagari akan berkesesuaian dengan prinsip dan ketentuan dasar syariat Islam. Setiap pekerjaan yang dilandasi syariat, tentu layak disebut bernilai ibadah.

“Bayangkan, jika para direksinya tak ada yang paham dan mengerti dengan syariah. Kira-kira bagaimana jadinya bank ini,” katanya lagi.

Menurut dia, tentu saja tidak hanya direksi yang harus paham syariah, akan tetapi juga termasuk komisaris dan seluruh karyawan/ti yang akan mengoperasional bank ini kelak, harus paham dengan apa itu syariah.

Menarik dibaca