“Makanya DPRD Sumbar terus mengawal agar jangan sampai keluar dari rel tadi,” tukasnya.
Untuk itu, tambahnya, karena sekarang Bank Nagari mau konversi ke Bank Syariah, mau tak mau orang yang akan menakhodai jalannya bank itu harus benar-benar mengerti dan paham apa itu syariah, dan bukannya asal menempatkan direksi yang hanya berdasarkan like and dislike.
“Jangan nanti direksi yang ditempatkan tak ada satupun yang mengerti dan paham apa itu syariah. Kalau itu yang terjadi, bubarkan saja bank itu atau kembali saja jadi bank konvensional seperti semula. Untuk apa gaya-gayaan,” ujar Supardi.
Menurut dia, konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah tentu saja akan menjadikannya makin sempurna mewakili identitas dan jati diri perbankan Minangkabau dengan filosofi adat basandi syara’ dan syarak basandi khitabullah.
“Menjadikan Bank Nagari sebagai bank syariah tak bisa main-main, karena itu jelas merupakan langkah maju untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba. Jadi, harus profesional mengelolanya jika tak ingin bank ini cepat kolaps,” imbuhnya.