Tak Pakai Masker, Tim Gabungan Suruh Pengendara Push Up

oleh

Spiritsumbar.com, Dharmasraya – Dengan adanya Adaptasi kehidupan baru atau new normal. Kemudian adanya peraturan daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 15/5B/tahun 2020 tentang mewajibkan memakai masker dalam masa pandemi covid 19.

Tim gabungan anggota TNI Polri dan Satpol PP kabupaten Dharmasraya melakukan penertiban dan razia masker di tempat keramian pasar Pulau Punjung pada Ahad (20/9/2020) siang. Penertiban dan razia masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, SH.

Dalam penertiban dan razia masker ini masih banyak ditemukan pelanggaran terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Bagi warga yang tidak memakai masker dikenakan peringatan dan sanksi untuk melakukan push up di tempat.



Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kapolsek Pulau Punjung Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi,SH yang ditemui saat melakukan kegiatan penertiban dan razia masker di tempat keramian pasar Pulau punjung mengatakan dengan adanya adaptasi kehidupan Baru, kemudian adanya peraturan daerah Propinsi Sumatera Barat nomor 15/5B/tahun 2020 tentang mewajibkan memakai masker saat melakukan aktifitas di masa dalam masa pandemic covid 19 saat ini.

Menarik dibaca