Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala, mereka mengaku sudah merasa nyaman dalam bekerja. Dijelaskannya, BKIM pun berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa kerjasama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS. Bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata.
Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan. “Mereka menyayangkan kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justru Kepalanya diganti,” papar Hidayat.
Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut ucap Hidayat, dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemrov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.
“Namun, kami selalu mengingatkan gubernur saat menyampaian pendapat Fraksi Gerindra pada sidang-sidang Paripurna DPRD, agar kebijakan mutasi dan promosi serta pengisian jabatan bagi ASN di lingkungan Pemrov seyogyanya berdasarkan rekam jejak kinerja, prestasi dan kompetensi ASN bersangkutan,” tegasnya.
Hidayat menilai mutasi dan promosi pegawai jangan sampai hanya berdasarkan suka atau tidak suka atau berdasarkan kedekatan. Sebab akan mempengaruhi kinerja Pemrov secara keseluruhan seperti realisasi anggaran dan prgram yang tidak memenuhi target kinerja.