Keempat, mengembangkan dan memperkuat kemampuan perekonomian daerah yang berkadilan, propoor, projobs, proinvestment, dan proenvironment. Kelima, menumbuhkembangkan nilai-nilai religius ABS-SBK, kerukunan antarumat beragama, dan pelestarian kebudayaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Keenam, memberikan kemudahan Ease of Doing Bussiness (EODB) dan kepastian hukum dalam berusaha, perbesar peluang investasi untuk penciptaan lapangan kerja, serta memberi porsi besar pada pengembangan UMKM. Ketujuh, menciptakan ketangguhan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Kedepalapan, meningkatkan produktivitas petani dan nelayan melalui penyediaan kebutuhan dan keterampilan. Kesembilan, mewujudkan pemuda yang mandiri, cerdas, berkualitas, dan antipekat melalui pembinaan pemantapan agama, olahraga, dan seni budaya.
Kesepuluh, sinerji dan harmonisasi melalui kerjasama antar daerah dalam pengembangan dan pemantapan objek dan promosi kepariwisataan dalam dan luar negeri. Dan terakhir yakni peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui berbagai terobosan dari sumber-sumber pembiayaan konvensional maupun nonkonvensional.