Tahun Ini, Sekjen DPD RI Tambah Agen Perubahan

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI terus berupaya meningkatkan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungannya. Pada tahun ini, Sekretariat Jenderal DPD RI akan menambah agen perubahan sampai unit-unit terkecil.

“Sedangkan di sektor pengawasan, sebelumnya telah mendapatkan skor maturitas sebesar 2,178 atau berada pada level berkembang, saat ini kami sedang menunggu hasil quality assurance dari BPK RI. Kemarin penilaian mandiri mencapai 3,9. Mudah-mudahan tidak beda jauh dengan hasil BPKP,” ucap Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Adam Bahctiar pada acara Exit Meeting ‘Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Adam menambahkan terkait area penguatan akuntabilitas kinerja, Sekretariat Jenderal DPD RI telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap akuntabilitas anggaran, kinerja, mekanisme monitoring dan evaluasi per tiga bulan sekali. Sedangkan di bidang penguatan kelembagaan sepanjang 2019, Sekretariat Jenderal DPD RI telah melakukan penataan pada jabatan-jabatan fungsional.

“Jadi kemudian ada jabatan fungsional perisalah legislatif dan jabatan fungsional auditor. Namun sayangnya sampai sekarang belum ada respon dari Kemenpan RB terkait usulan itu,” tuturnya.

Menarik dibaca