Spiritsumbar.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Tahun Ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020. Namun, pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka. Tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kerja sama dan Humas Evy Mulyani pada diskusi Zoom With Primus yang disiarkan secara langsung di BeritaNews Channel dan dilansir laman resmi kemdikbud, pada Jumat (5/6/2020).
Walau begitu, Evy Mulyani menegaskan kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) tetap menjadi prioritas utama. “Kesehatan Warga Sekolah Menjadi Prioritas Dalam Menentukan Sistem Pembelajaran,” ujarnya.
Evy melanjutkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.
“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.
Sementara itu sekolah yang berada di zona merah dan kuning, kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021.