Tahun 2021, Ekonomi Indonesia Bakal Kembali Normal

oleh

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan penanganan pada bidang kesehatan, mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi di bidang bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, belanja negara, transfer ke daerah dan Dana Desa, dan ketahanan bencana dengan memprioritaskan percepatan pemulihan industri manufaktur, pariwisata, investasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Penelusuran terhadap belanja dan insentif yang telah diberikan akan terus dilakukan. Hingga minggu lalu, implementasinya baru pada sektor kesehatan baru 1,54% insentif tenaga kesehatan yang dicairkan. Hal ini karena Kemenkes ingin selalu berhati-hati. Namun, Kemenkeu meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat proses verifikasi tenaga kesehatan yang dikirimkan oleh Dinas.

“Sekarang kita minta agar diperpendek verifikasi dari Dinas kepada Kementerian Kesehatan untuk kemudian diconfirm dan kemudian langsung dibayarkan,” jelas Menkeu.



Sedangkan untuk perlindungan sosial, Kemenkeu memantau sudah 28,63% implementasinya. Bantuan Langsung Tunai (BLT) termasuk BLT Desa juga termasuk yang akselerasi pencairan dengan angka yang cukup besar. Untuk insentif usaha sudah berjalan sebesar 6,8%. Lebih dari 103.152 perusahaan sudah bisa menikmati insentif untuk usaha dalam bentuk PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah.

Menarik dibaca