Kemudian tahun 2015 kasus curat meningkat sebanyak 56 kasus atau 110 kasus, aniaya berat juga mengalami peningkatan 14 kasus dari tahun sebelumnya hanya 66 kasus. Penipuan 38 kasus, KDRT 22 kasus sementara cabul mengalami penurunan sebanyak 24 kasus sedangkan tahun sebelumnya 41 kasus cabul. Total tindak kriminal yang terjadi tahun 2015 sebanyak 591 kasus.
Melihat hal tersebut, diakhir penyampaiannya AKP Anton Luter SH menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati baik berada dalam rumah maupun diluar rumah, dan saat berada di luar rumah agar tidak mengunakan perhiasan yang mencolok sehingga mengundang orang untuk melakukan tindak kriminal.
“tindak kriminal terkadang terjadi karena ada kesempatan dan juga ada hal yang mengundang, karena itu selalu berhati-hati dan pakailah perhiasan sekedarnya jangan sampai menimbulkan niat pelaku dan tentu akan merugikan diri kita sendiri” pungkasnya.
Pewarta : David
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya