Tahun 2016, Curat Tertinggi di Tanah Datar

oleh

Spiritsumbar.com – Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Hasrul Hanafi melalui Kasatreskrim AKP Anton Luther kepada wartawan di Kapolres setempat, Rabu (11/1/2017) menyampaikan sepanjang tahun 2016 tindak kriminal di wilayah hukum Polres Tanah Datar cenderung menurun.

“Tahun 2016 terjadi 568 kasus dan yang paling menonjol kasus curat yakni terjadi 118 kasus, kemudian kasus aniaya biasa atau berat 57 kasus, curi biasa 49 kasus, curanmor 49 kasus, cabul 30 kasus dan KDRT 20 kasus” sampai Kapolres melalui Kasatreskrim AKP Anton Luther.

Melihat data Reskrim Polres Tanah Datar tersebut, tindak kriminal mengalami penurunan sejak tahun 2013 lalu. Tahun 2013 terjadi 603 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) juga menjadi kasus yang menonjol yaitu terjadi 89 kasus, di susul kasus aniaya berat sebanyak 54 kasus, KDRT 29 kasus dan cabul sebanyak 25 kasus.

Tahun 2014 terjadi penurunan tindak kriminal dari tahun sebelumnya sebanyak 54 kasus. Dari  549 kasus yang terjadi masih tetap Curat tetap menjadi kasus yang menonjol yaitu sebanyak 86 kasus, disusul  aniaya berat 66 kasus, aniaya ringan 46 kasus dan sementara cabul mengalami peningkatan 16 kasus atau terjadi 41 kasus cabul.

Kemudian tahun 2015 kasus curat meningkat sebanyak  56 kasus atau 110 kasus, aniaya berat juga mengalami peningkatan 14 kasus dari tahun sebelumnya hanya 66 kasus.  Penipuan 38 kasus, KDRT 22 kasus sementara cabul mengalami penurunan sebanyak 24 kasus sedangkan tahun sebelumnya 41 kasus cabul. Total tindak kriminal yang terjadi tahun 2015 sebanyak 591 kasus.

Menarik dibaca