SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Calon Gubernur Sumbar, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu). Penetapan tersangka itu berkaitan dengan melakukan kampanye pada media televisi diluar dari waktu yang ditentukan alias curi start. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan Mulyadi telah ditetapkan ...
Baca Selanjutnya »