SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita BR Sitepu menilai kedudukan tanah adat pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 perlu dibedah mengingat masih sangat jarang diulas dan dibahas pihak-pihak yang berkepentingan. Padahal dalam investasi yang akan muncul ke depannya membutuhkan adanya lahan. “Selama ini banyak orang ...
Baca Selanjutnya »