Tabujua lalu Tabalintang Patah, Projo Sumbar Siap lawan Setiap Tindakan Inkonstitusional

oleh

Spiritsumbar.com, Padang- Projo Sumatera Barat menilai tuntutan masa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang mendesak agar MPR menggelar sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi gara-gara RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tidak ada korelasi sama sekali. Karena RUU itu inisiatif DPR dan pemerintah tidak tahu-menahu.

Pemerintah bahkan sangat sepakat dengan aspirasi masyarakat, untuk menunda pembahasan RUU HIP dan memberikan waktu kepada DPR untuk mengkaji ulang RUU itu, dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Ini artinya tidak ada kontradiksi antara keinginan massa dengan posisi yang diambil pemerintah pada saat ini.

Aksi unjuk rasa PA 212 bersama sekelompok Ormas Islam yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) ini menyampaikan empat tuntutan. Salah satunya, menuntut MPR menggelar sidang istimewa untuk menurunkan Presiden Jokowi.


Projo Indonesia
Projo Indonesia

“Mereka mengajukan tuntutan ini karena mereka menilai Jokowi membuka ruang yang besar bagi bangkitnya Partai Komunis Indonesia. Ini jelas mengada-ngada, tindakan mereka inkonstitusional dan makar,”ujar Ketua Projo Sumatera Barat, Muhammad Husni Nahar di Padang, Sabtu (27/6/2020).

Menarik dibaca