Syarat Jadi Provinsi Informatif, PIPD Mesti Terkelola Baik

oleh

SPIRITSUMBAR com –  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik dengan tujuan utama bagaimana Sumatera Barat menjadi provinsi informatif dimana pada tahun 2018 Sumatera Barat baru pada predikat provinsi yang cukup Informatif.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Drs. Alwis pada acara pembukaan Bimbingan Teknis Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 bagi OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dilingkungan pemprov Sumbar di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (20/6/2019).



Sekdaprov lebih lanjut menyampaikan, kemaren kami menyempatkan diri kunjungan mendadak ke kantor Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PIPD) Utama untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

loading…


Hal ini juga berkaitan dengan laporan ketua Komisi Informasi yang akan mengadakan pemeringkatan badan publik oleh Komisi Informasi. Tentu sebagai penanggungjawab utama PPID Provinsi Sumatera Barat menjadi perhatian khusus bagaimana pelaksanaan Undang-Undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik di Sumatera Barat.

Dan disisi lain pelayanan informasi publik, sebagai hak publik dapat terselenggaranya dengan baik, harapnya

Alwis juga sampaikan, saat ini kita bersama DPRD Sumbar membahas soal anggaran kegiatan PPID mesti ada, sehingga penyelenggara pelayan infornasi publik dapat dilaksanakan.

Menarik dibaca