Sementara itu, Kadis PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM yang membuka Bimtek Aparatur Nagari angkatan ke-8 ini mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas aparatur nagari sangat penting. Apalagi banyak aturan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang harus dipahami oleh perangkat nagari terutama tentang penyaluran Dana Desa.
Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, beberapa peraturan berubah dengan cepat dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan nagari. “Wali Nagari dan perangkat nagari diharapkan berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk Bamus. Sebab Bamus pun juga bertanggung jawab atas persetujuan APBNag dan persetujuan hasil pelaksanaan kegiatan di nagari,” kata Syafrizal Ucok, mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini.
Bimtek Aparatur Nagari angkatan ke-8 ini adalah program Pokir Anggota DPRD Sumbar H. Syamsul Bahri, yang diikuti oleh Wali Nagari terpilih dari Pasaman Barat, Sekretaris Nagari, Kasi dan Kaur. Seluruh peserta berjumlah 100 orang, yang mengikuti Bimtek selama tiga hari, 6-8 Juli 2021.