Syamsul : Perda Pemberdayaan Beri Peluang Pokir DPRD Sumbar ke Nagari

oleh

Karena itu, masyarakat desa dan nagari bersabar menunggu Perda Pemberdayaan dapat direalisasikan. Namun demikian, sebagai anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri tetap berusaha membantu memperjuangkan aspirasi konstituen, misalnya di bidang pertanian berupa bantuan traktor, mesin perontok padi dan pembangunan jaringan irigasi.

“Saya dipilih oleh masyarakat Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, tentunya aspirasi para pemilih inilah yang saya terus perjuangkan khususnya dan Sumatera Barat umumnya. Insya Allah,” kata Syamsul Bahri, kader PDIP ini.

Sementara itu, Kadis PMD Sumbar Drs. Syafrizal Ucok, MM yang membuka Bimtek Aparatur Nagari angkatan ke-8 ini mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas aparatur nagari sangat penting. Apalagi banyak aturan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang harus dipahami oleh perangkat nagari terutama tentang penyaluran Dana Desa.

Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini, beberapa peraturan berubah dengan cepat dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19 di tingkat desa dan nagari. “Wali Nagari dan perangkat nagari diharapkan berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk Bamus. Sebab Bamus pun juga bertanggung jawab atas persetujuan APBNag dan persetujuan hasil pelaksanaan kegiatan di nagari,” kata Syafrizal Ucok, mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan ini.

Menarik dibaca