Namun sayangnya, aspirasi masyarakat desa dan nagari itu tidak bisa dipenuhi oleh Anggota DPRD Provinsi meski pun mereka memiliki alokasi program pokok-pokok pikiran (Pokir). “Dasar hukum bantuan Pemprov langsung kepada desa dan nagari selama ini belum ada, sehingga tidak bisa dilakukan pemberian bantuan. Alhamdulillah sekarang sudah ada Perda Pemberdayaan yang sudah disahkan oleh DPRD dan Pemprov Sumbar. Namun Perda ini masih memerlukan evaluasi Kemendagri dan nantinya akan dilengkapi pengaturan teknis melalui Pergub,” kata Syamsul Bahri, putra terbaik Pasaman Barat.
Karena itu, masyarakat desa dan nagari bersabar menunggu Perda Pemberdayaan dapat direalisasikan. Namun demikian, sebagai anggota DPRD Sumbar, Syamsul Bahri tetap berusaha membantu memperjuangkan aspirasi konstituen, misalnya di bidang pertanian berupa bantuan traktor, mesin perontok padi dan pembangunan jaringan irigasi.
“Saya dipilih oleh masyarakat Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, tentunya aspirasi para pemilih inilah yang saya terus perjuangkan khususnya dan Sumatera Barat umumnya. Insya Allah,” kata Syamsul Bahri, kader PDIP ini.