Ditambahkannya, selain mengantisipasi masa sulit, cadangan pangan juga mampu menjaga stabilitas kehidupan berkeluarga disaat sulit, sehingga perekonomian para petani tetap terjaga meski pada saat paceklik.
“Yakinlah peraturan daerah mengenai cadangan pangan ini dibuat karena keberpihakan pada masyarakat, sehingga bisa menjadi pegangan yang kuat dalam melakukan aktifitas pertanian menuju swasembada pangan, untuk ketersediaan pangan berkelanjutan,” tegas Syamsul Bahri.
Sosper yang dihadiri ratusan masyarakat tersebut juga diisi dengan tanya-jawan, sehingga peserta dapat memahami makana yang terkandung di dalam aturan tersebut.
Joni salah seorang peserta mengatakan, sangat senang mengikuti acara sosper yang dilakukan Syamsul Bahri, karena isa menambah ilmu dalam memahami aturan, khususnya peraturan daerah.
“Saya dan teman-teman yang hadir saat ini sangat berterimakasih pada pak Syamsul Bahri, yang sudah mau memilih daerah kami untuk melakukan sosialisasi Perda, sehingga kami dapat memahami aturan, tentunya yang berkaitan dengan pekerjaan kami yakni petani,” beber Joni.
Ditambahkan Marni, peserta lainnya, dengan mengikuti acara tersebut maka sebagai wanita ia bisa melakukan upaya dalam membantu suami mempersiapkan cadangan pangan, hasil dari pertanian mereka.