Syamsul Bahri Sosper Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan di Nagari Ranah Malintang

oleh

Pasaman Barat, SPIRITSUMBAR.COM — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syamsul Bahri kembali melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Selasa (18/7/2023)

Kali ini Syamsul Bahri bertemu dengan masyarakat di Nagari Ranah Malintang, kecamatan Sungai Aur, kabupaten Pasaman Barat, yang juga di hadiri stakeholder terkait, dalam menerangkan materi ketahanan pangan, dan berbagai manfaat dari peraturan daerah tersebut bagi masyarakat.

Tokoh masyarakat, wali jorong dan wali nagari setempat tampak serius mengikuti acara sosialisasi Perda tersebut, agar dapat memahami semua pemaparan dari Syamsul Bahri, yang memang dekat dengan masyarakat di kabupaten Pasaman Barat khususnya.

Dalam pemaparan Syamsul Bahri mengaitkan kondisi ketahan pangan, dengan cadangan pangan, yang sangat erat hubungannya, demi mempertahankan swasembada pertanian tanaman pangan do daerah tersebut.

Ia menegaskan, cadangan pangan sudah ada dari zaman orang tua dahulu, dengan menyiapkan lumbung padi, namun saat ini hampir tidak ditemui lagi, sehingga bisa menjadi permasalahan jika suatu saat mengalami paceklik atau kurang hasil panen.

“Pentingnya kita menyiapkan cadangan pangan agar jangan terjadi kesulitan teramat besar disaat musim paceklik, sehingga persediaan pangan tetap terjamin,” papar Syamsul Bahri.

Menarik dibaca