“Maka, dalam hal ini rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, rumah merupakan hal penting dalam kehidupan berdampingan dengan sandang dan pangan,” terang Suwirpen.
Dibeberapa wilayah di Kota Padang rendahnya kemampuan masyarakat untuk membangun rumah layak huni mengakibatkan banyak masyarakat menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal tersebut memicu munculnya permukiman kumuh, menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Untuk itu kita melaksanakan Program yang namanya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya DPRD Sumbar untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat,” kata Suwirpen.(**)