Dia menduga, Ivan Sugianto terlibat dalam aktivitas ilegal dalam mengumpulkan pundi-pundi uang. “Jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal,” kata Sahroni.
Sebagaimana diketahui, pencucian uang adalah tindakan memutar uang dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan sumber dana. Pelaku memahami betul bahwa sumber dana tersebut berasal dari tindak kejahatan. itu sebabnya dia sengaja menempatkan uang ke tempat-tempat yang legal atau sah, sehingga tidak begitu kentara dan untuk mengelabui petugas.
SELANJUTNYA: Begini Cara Kerja Tindak Pidana Pencucian Uang