Suruh Siswa Menggonggong, PPATK Bekukan Rekening Ivan Sugianto

oleh

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa rekening Ivan Sugianto sudah dibidik sejak sebelum kasus intimidasinya menjadi viral di media sosial. Menurut Ivan Yustiavandana, rekening Ivan Sugianto diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya, terkait dengan aktifitas ilegal, TPPU,” ujar Ivan Yustiavandana dalam keterangannya

Ivan Yustiavandana tidak menjabarkan jumlah rekening yang diblokir maupun nominalnya, tetapi menurutnya ada belasan dan dapat berkembang seiring berjalannya proses penelusuran. “Masih dalam proses analisis,” tegas Ketua PPATK.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi PPATK yang serius mendalami aliran uang Ivan Sugianto, yang merupakan pengusaha hiburan malam Surabaya. Menurut Sahroni, pembekuan rekening ini mengindikasikan kejahatan keuangan oleh Ivan.

“Apresiasi PPATK yang gerak cepat ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkap Sahroni, seperti dikutip dari Antara pada Jumat (15/11/2024).

Menarik dibaca