SPIRITSUMBAR.com, Padang – Polemik terkait surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) terkait pembuatan buku terus mengelinding. Tak tanggung tanggung, ajudan pun seakan jadi tameng bagi gubernur dalam hal pemberitaan.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi, SH menilai polemik soal surat dan segala macamnya keberanian
gubernur harus diasah. “Jangan ngacir atau lari dari kejaran pers untuk sesuatu yang viral,” ujar Adrian.
Sebagai politisi paripurna seperti Mahyeldi pasti paham di mana pers itu berada dalam kancah pergulatan isu kemarin, hari ini dan ke depan.
“Buya Mahyeldi tinggal menggelar pers converence dengan seluruh media cetak online elektornik lokal dan nasional. Sampaikan saja apa adanya. Jangan mengintervensi judul dan lead, dan soal dugaan hukum. Pak Mahyeldi cukup sampaikan mengormati proses hukum,” ujar Adrian.
Jangan membiarkan sebuah isu viral di era kekinian. Viral di era digital ini adalah maha benar. “Kondisi hiruk pikuk. Sumbar kekinian tidak bisa di padamkan dengan meng-cut pers tentang isu itu, atau memakai statmen pihak lain. Hari ini informasi fakta dan terbuka itu publik maunya dari Buya Mahyeldi sendiri,” ujar Adrian yang juga komisioner KI Sumbar dua periode. (*)