Kegiatan supervisi akademik di sekolah merupakan upaya pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap guru. Dalam upaya meningkatkan kinerja guru dalam proses pembelajaran. Serta, untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif (Mulyasa, 2011).
Supervisi di masa pandemi Covid -19 dilakukan pendekatan supervisi klinis. Supervisi klinis adalah mengembangkan kemampuan guru agar dapat bertanggung jawab terhadap kinerja guru dan terbuka kepada orang lain.
Supervisi klinis dilakukan dalam proses tatap muka yang memungkinkan kepala sekolah dan guru. Bersama-sama membahas dan menganalisis masalah pembelajaran jarak jauh yang dilakukan di rumah (PJJ). Pelaksanaan supervisi klinis dilakukan dengan mempersiapkan dokumen untuk menentukan skala prioritas dan menyiapkan instrumen pengamatan.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan membuat kesepakatan tempat, waktu, cakupan materi yang di observasi. Strategi pengamatan maupun kriteria penilaian yang akan dilaksanakan. Salah satu bentuk kegiatan supervisi klinis yang dapat dilaksanakan pada masa pandemi ini adalah pada saat guru mengajar di laboratorium komputer melalui Zoom selama 2 x 30 menit.
Pengamatan dilaksanakan dengan menggunakan instrumen, strategi, dan kriteria yang telah disepakati. Fokus pengamatan mulai kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiaatan penutup dan setelah selesai ditindaklanjuti dengan refleksi dan klarifikasi.