Supardi Saksikan Rumah Tan Malaka Dalam Kondisi Memprihatinkan

oleh

Lima Puluh Kota, SPIRITSUMBAR.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Limapuluhkota untuk lebih memperhatikan cagar budaya rumah tinggal tokoh revolusioner Indonesia Tan Malaka.

Hal itu disampaikan Supardi saat berkunjung ke Rumah Tan Malaka pada Kamis (20/7/2023).

Supardi mengungkapkan rumah bersejarah itu sangat memprihatinkan dan tidak terawat. Beberapa struktur bangunan mengalami kelapukan. Pada lantai saat memasuki ruangan tidak bisa menampung bobot berat. Jika dipaksakan maka bisa roboh.

Begitupun benda-benda peninggalan yang berada dalam interior rumah yang sudah berdebu dan tidak terawat. “Ini sangat memprihatinkan, kita minta Pemkab serius dalam mengelola cagar budaya ini,” katanya.

Rumah Tan Malaka berada di Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota. Jika ditempuh menggunakan kendaraan roda empat dari Kota Payakumbuh, akan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jam.

Sesampai di lokasi terlihat plang berwarna hijau yang bertuliskan Rumah dan Pustaka Tan Malaka yang menunjuk ke arah rumah gadang.

Rumah gadang berwarna merah dengan lima gonjong itu merupakan rumah kelahiran Tan Malaka yang ditetapkan sebagai cagar budaya pada 21 Februari 2008. Berjarak sekitar 500 meter di depan rumah, terlihat tiga kuburan.

Menarik dibaca