Supardi Manfaatkan Masa Reses Sidang ke – 2 Dengan Jemput Aspirasi

oleh

Spiritsumbar.com, Payakumbuh – Manfaatkan masa reses atau istirahat sidang ke 2  tahun 2020, Supardi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat, jemput aspirasi ke konstituen.

Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota pada Ahad 28 juni 2020, di Aula Kantor Camat setempat.

Supardi yang merupakan ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat dari partai Gerindra turun ke dapil menjemput aspirasi di dampingi Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Virmadona serta rombongan lain



Kegiatan reses lansung dipandu oleh Camat Lareh Sago Halaban yang diwakili oleh kasi sosial Budi Margana dengan peserta seluruh wali nagari, penyuluh pendamping lapangan , kelompok tani serta tokoh masyarakat Lasahan.

“Masa reses merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, ini merupakan wadah bagi anggota dewan untuk menyerap, mendengar dan menghimpun aspirasi dari masyarakat kita, yang nanti akan di kaji secara kelembagaan.,” ujar Supardi

Ditambahkan Supardi, selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga menjalankan salah satu fungsi pengawasan , begitu banyak aspirasi yang kami tampung, salah satu nya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota yang belum dicairkan dan persoalan – persoalan lain terkait pertanian, peternakan serta dampak covid terhadap ekonomi masyarakat.

Menarik dibaca