Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa persidangan ketiga tahun 2022-2023 dimanfaatkan untuk kunjungan secara perorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Sebanyak 65 anggota dewan dari delapan daerah pemilihan akan bertemu dengan konstituen masing-masing untuk menjemput aspirasi yang akan diperjuangkan untuk diwujudkan ke dalam program pembangunan daerah. (*)
Supardi Jaring Aspirasi Pelaku UMKM di Masa Reses Sidang Ketiga