Usulan kegiatan fisik pada perubahan APBD 2021 tidak dapat diakomodir termasuk kegiatan penyusunan DED penganggarannya bersamaan pelaksaan fisiknya.
Tampak rapat paripurna dihadiri Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar Supardi, wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, wakil ketua DPRD Sumbar Indra, Sekda Sumbar Hansastri, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, anggota DPRD Sumbar dan undangan paripurna. (fwp/salih)