Supardi Ingatkan Pemda, Segera Tangani Pandemi Covid-19

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat gelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Kamis, 2 September 2021

Rapat Paripurna dengan agenda
penyampaian nota pengantar terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021, dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Supardi mengatakan, pandemi covid-19 perlu ditangani segera. Termasuk, pembayaran insentif tenaga kesehatan terlibat penanganan pasien covid 19.

“Pembayaran biaya isolasi mandiri untuk masyarakat terpapar dan dukungan untuk labor unand anggarannya belum dialokasikan APBD 2021,” ujar Supardi

Menurut Supardi, Pemda melakukan refocusing anggaran Mei 2021 dan melakukan penyesuaian nomenklatur.

“Kami ingatkan Pemda, agar agenda utama penanganan pandemi Covid-19 dan recovery ekonomi khusus sektor UMKM,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, Keterlambatan penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan 2021 dan belum disampaikan laporan realisasi anggaran semester I tahun 2021, maka penetapan rancangan KUPA- PPAS perubahan perlu dipercepat.

“LHP BPK dan pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar tahun sebelumnya terjadi temuan berulang masalah usulan kegiatan fisik perubahan APBD, sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak mencukupi,” ujarnya.

Menarik dibaca