SPIRITSUMBAR.com, Padang – Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan. Mirisnya, pencabulan tersebut dilakukan oleh ayah kandung sendiri.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban diperiksa di Puskesmas dan korban mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, sebagaimana dilansir media resmi Polresta Padang, mengatakan pelaku dilaporkan ke Polresta Padang oleh pihak keluarga yang mengetahui perbuatan pelaku.
“Setelah mendapat laporan, Unit IV/PPA Satreskrim Polresta Padang langsung menangkap pelaku di dalam rumahnya, pada Senin (01/11/21) sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, pelaku merupakan ayah kandung korban berinisial SL (50) seorang pemulung, dan korban merupakan anaknya berinisial ML (13) yang masih duduk di bangku SD. Mereka warga Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.
Rico menjelaskan, peristiwa tersebut terbongkar ketika pelapor atau kakak tiri korban melihat pelaku keluar dari dalam kamar rumah. Pelaku keluar sedang menggunakan kain sarung. Kemudian, pelapor masuk ke dalam kamar dan melihat korban dalam keadaan tertidur.
“Pelapor melihat bagian tubuh korban terdapat bekas cairan. Merasa curiga pelapor membawa korban ke Puskesmas dan korban mengaku telah dicabuli,” katanya.