Lebih lanjut Nasrul Abit juga mengatakan dengan kondisi masyarakat di Sumatera Barat kita kenal dengan “Adat Nan Basandi Syaraka, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK). Kepemimpinan masyarakat adat mengerucut pada tiga majlis musyawarah yang memiliki peran masing-masing dimasyarakat adat.
“Untuk kelembagaan kepemimpinan itu dikenal dengan “Tungku Tigo Sajarangan” (TTS) diantaranya Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai, TTS itu sangat bermanfaat ditokoh-tokoh masyarakat, yang berperan untuk kearifan lokal selama ini denga secara turun temurun adat Sumatera Barat seperti itu.” Ucap Nasrul.
Tapi melihat perkembangan saat ini perlu ada turun tangan yang lain lagi, fenomena peran Ninik mamak sudah berfungsi, Alim Ulama sudah, serta Cadiak Pandai juga sudah namun belum seperti yang diharapkan.
“Untuk itu perlu ditambah lagi sebagai fungsi pengembangan kearifan lokal lain yaitu Bundo kanduang, karena selain berperan pemegang ulayat adat minangkabau, harta-harta, dan penanggungjawab pendidikan generasi penerus masyarakat adat maupun pengamanan masyarakat termasuk juga pemuda dan perantau” Lanjut Nasrul.
Nasrul Abit juga mengatakan, dengan bersinergi dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di Sumatera Barat ini, agar pembangunan bisa jalan dengan lancar supaya kesejahteraan juga meningkat dan dimata Nasional Sumbar yang kita harapkan adalah termasuk salah satu provinsi yang aman, termasuk juga yang berprestasi.