Sumbar Sudah Mulai Terapkan Non Tunai

oleh

Spiritsumbar.com, Padang- Implementasi transaksi non tunai di provinsi Sumatera Barat telah ada kesiapan dari kabupaten/ kota se-Sumbar.

Hal ini disampaikan oleh wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam acara seminar nasional transaksi non tunai dengan tema ” gerakan nasional transaksi non tunai di Sumatera Barat, tantangan dan peluang, di Padang, Kamis (23/11/2017).

Wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutannya menyampaikan masalah Implementasi non tunai pada pemerintahan provinsi Sumatera Barat dari kabupaten/ kota se-Sumbar, ada diantara yang telah siap melaksanakan transaksi non tunai. Diantaranya terdapat 18 kabupaten/ kota di Sumatera Barat. maka dari itu pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat bersama bank nagari memanfaatkan cash management system (cms) dalam melakukan transaksi non tunai.

Lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan dimulai dari 1 Oktober 2017 pemerintah propinsi sumatera barat sudah menerapkan transaksi non tunai secara bertahap melalui instruksi gubernur sumatera barat tentang pelaksanaan transaksi non tunai .

Transaksi non tunai tersebut merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain menggunakan instrument berupa alat pembayaran menggunakan kartu ( APMK), cek, bilyet , giro atau sejenisnya. Pelaksanaan non tunai di daerah paling lambat 1 Januari 2018.

Menarik dibaca