Sumbar Siapkan Dua Rumah Sakit Khusus, untuk Rawat Virus Corona

oleh

Dari hasil pembicaraan rapat pertemuan tersebut dapat di simpulkan, bahwa Pemprov Sumbar dan Pemko Padang sepakat untuk menjadikan RSUD Rasidin Padang menjadi RS Khusus Covid.

Untuk pembiayaan antara Pemprov dan Pemko Padang saling melengkapi. Ruangan Rawat Inap yang ada di RSUD Rasidin sebayak 38 Kamar dan akan dipersiapan secara bertahap.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Benny Warlis, Sekdako Padang serta beberapa OPD terkait.  (Salih/rel)


Menarik dibaca