“Opini WTP atas LKPD tahun 2019, tidak membuat kita berpuas diri. Opini WTP sebenarnya bukanlah sebuah prestasi, akan tetapi merupakan standar minimum pengelolaan keuangan daerah yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Supardi.
Sehubungan dengan opini yqng diberikan BPK terhadap LKPD pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2019 adalah WTP, maka dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan oleh komisi-komisi DPRD Sumbar.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sumbar menyampaikan terima kasih, kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucap Ketua DPRD Sumbar.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi saat menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Sumbar tahun anggaran 2019 di Padang, Rabu (20/5) mengatakan opini WTP hanya sampai di sana dan belum sampai pada tahap penilaian pada kualitas pengelolaan keuangan, apakah anggaran itu bermanfaat langsung kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat