Sumbar Raih WTP ke 8 Berturut Turut

oleh

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengakui masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam persoalan keuangan daerah. Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


“Ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan, dimana Provinsi Sumbar merupakan satu-satunya provinsi yang memperoleh opini WTP selama delapan tahun secara berturut-turut,” ungkapnya.

Gubernur Sumbar mengatakan, pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan laporan tahun 2019 sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, dan juga menumbuhkan pada tanggal (31/3/2020) paling lambat dan kita telah laksanakan empat hari sebelum (26/2/2020). Sebelumnya kita serahkan ke BPK-RI Lapaoran Keuangan Pemprov. Sumbar telah diriview oleh aparat pemeriksaan internal (Inspektorat).
Artikel Lainnya

loading…


Selanjutnya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Februari tahun 2020 yang akan datang, dengan meninggalkan fondasi pengelolaan keuangan daerah yang sudah mapan, kredibel dan akuntabilitas.

Menarik dibaca