Spiritsumbar.com, Padang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mampu mempertahankan pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah. Terbukti dengan diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke delapan kalinya oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Pemberian Predikat Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Sumbar ini merupakan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI selama kepemimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit
“Alhamdulillah, opini yang diberikan BPK atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun 2019, tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga ini menjadi kado terindah bagi kami,” ucap Gubernur Sumbar pada Rapat paripurna DPRD Sumbar penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Sumbar tahun 2019, Rabu, 20 Mei 2020.
Seperti biasa capaian yang diperoleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengakui masih ada sejumlah permasalahan yang masih terjadi dalam persoalan keuangan daerah. Dari data BPK RI, permasalahan itu adalah temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.