“Harus sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada TNI-POLRI untuk ikut mendisiplinkan masyarakat pada beberapa titik keramaian,” ucapnya.
Ketiga, melakukan kesiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium, dengan melakukan tindakan testing maksimal, tracing, dan isolasi kasus positif Covid-19 serta dalam perawatan pasien.
“Kita harus mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Keempat, Provinsi Sumbar mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan ‘new normal’ dengan mengikuti aturan dari Kemenkes RI.
Terkait dengan Kota Bikittinggi tetap keluar dari PSBB dengan berbagai pertimbangan, khususnya terkait sektor perekonomian. (Salih)
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>