Sumbar Pendapatan, Sumbar Punya Dua Objek Baru

oleh

Menjawab  pertanyaan Fraksi PPP   mengenai  sumber sumber pendapatan  baru untuk meningkatkan PAD,  pada prinsipnya pemprov Sumbar tertuju pada penetapan  penerimaan  Pajak  daerah dan Retribusi daerah. Ini dilakukan secara optimal yang mengacu pada Undang Undang  Nomor 28 tahun 2009

Namun  langkah lain yang  dilakukan pemprov Sumbar , dengan melakukan penataan  kembali  fasilitas  jasa pelayanan  publik  seperti Convention Hall  dan melakukan penataan  gedung- gedung dan TPA.  “Untuk  tahun 2018   ada 2 jenis  objek baru  yang  dapat meningkatkan  PAD Sumbar  yaitu  retribusi  terminal dan retribusi pelabuhan ,” ujarnya.

Rapat paripurna juga dihadiri para pimpinan OPD di jajaran pemprov Sumbar,  Forkopimda dan undangan lainya. (SALIH)

Menarik dibaca