Sementara, Wakil Gubernur Nasrul Abit menjelaskan, penambang liar yang terjadi hampir di semua kabupaten dan kota di Sumbar telah dilakukan monitoring dan evaluasi. Terutama, aktifitas tambang rakyat melalui anggaran APBD Provisi Sumatera Barat tahun 2017.
Nasrul Abit mengatakan dalam mengatasi masalah penambang liar pemprov langsung melakukan evaluasi ke lapangan. Terutama menindaklanjuti, pengaduan dari masyarakat masyarakat. Dikatakan Nasrul Abit beberapa kabupaten yang terjadi bencana banjir bandang yang mengakibatkan rusaknya pemungkinan penduduk dan sawah masyarakat seperti di daerah Kabupaten Solok Selatan, Limapuluh Kota dan kabupaten Sijunjung.
“Semuaa ini terjadi saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi dan terus menerus. Pada saat terjadi kondisi morfologi dan geologi di daerah bencana yang berada pada daerah pertemuan sungai sungai besar,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan Fraksi PPP mengenai sumber sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD, pada prinsipnya pemprov Sumbar tertuju pada penetapan penerimaan Pajak daerah dan Retribusi daerah. Ini dilakukan secara optimal yang mengacu pada Undang Undang Nomor 28 tahun 2009