Bicara soal unsur risiko bencana, maka Khalid menjelaskan bahwa risiko bencana merupakan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah atau kurun waktu tertentu. Risiko itu bisa dalam bentuk luka-luka, kerugian harta benda hingga meninggal dunia.
“Nah, rumus mengurangi risiko itu, turunkan kerentanannya sehingga potensi ancamannya berkurang,” ujarnya.
Khalid mencontohkan ancaman bangunan runtuh atau tertimbun reruntuhan, maka untuk memgurangi resikonya, perkuat struktur bangunan. Bangun rumah yang tahan gempa.
“Karena itu, diagnosa masalah itulah yang dilakukan untuk menentukan obat apa yang tepat untuk mengobatinya. Ini yang sangat penting,” ujar Khalid.
Dalam mengantisipasi pengurangan risiko bencana, ujar Khalid, jelas memerlukan political will dari pemimpin sehingga melahirkan kebijakan yang mengurangi ancaman bencana.
“Political will sangat penting untuk melahirkan kebijakan dalam mengantisipasi risiko dan ancaman bencana yang berpotensi mengurangi kerugian,” kata Khalid.