Gedung ini dibangun sebagai apresiasi yang tinggi dari pemerintah provinsi Sumatera Barat terhadap kekayaan intelektuak kebudayaan seniman dan budayaan minangkabau yang begitu banyak dan mendapat sambutan baik dimana-mana baik nasional maupun internasional, ujar Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno juga menyampai, untuk saat ini moha para seniman dan budayawan agar bersabar hingga gedung ini benar-benar tuntas pada tahun 2020, pembangunan selesai gedung zona B dan zona C. Dan tahun 2018 kita telah menetapkan anggaran Rp. 25 Miliar untuk pembangunan gedung zona B.
Diharapkan pemakaian gedung kebudayaan ini sesuai dengan keinginan masyarakat Sumatera Barat, untuk diperintahkan Kepala Dinas Kebudayaan agar membuka dialog dengan semua elemen masyarakat, seniman, budaya, MUI, LKAAM, para ulama, para perantau serta para pengerak kesenian minangkabau baik dari dalam daerah maupun yang berada di rantau.
Sehingga keberadaan aktifitasnya sebagai simbol karakter budaya Sumatera Barat yang membanggakan, dan mampu pula menjadi tempat riset pengetahuan kebudayaan itu sendiri bagi semua orang. Dan tentu itu semua berdampak akan perkembangan kebudayaan minangkabau yang dapat mensejahterakan masyarakat Sumatera Barat..