Menurut Sumardi, perjuangan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Lembak Provinsi Bengkulu sudah dimulai sejak tahun 2010. Perjuangan pembentukan kabupaten tersebut sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan. Dan pihaknya berharap agar pada periode DPD RI 2019 – 2024, pembentukan daerah otonomi baru baik di provinsi Bengkulu maupun di provinsi-provinsi lainnya dapat terwujud.
“Kemarin sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan sehingga di era DPD 2019-2024 ini, semoga perhatian mereka untuk beberapa daerah otonomi baru di Provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya. Dan ternyata perjuangan ini tidak mati dan tetap hidup. Dan perjuangan itu insya allah akan membuahkan hasil tidak lama lagi,” tegasnya.
Adapun mengenai persyaratan, menurut Sumardi semua persyaratan yang disyaratkan oleh undang-undang sudah lengkap. Dia juga berharap agar pembentukan Kabupaten Lembak dapat menjadi pengungkit tumbuhnya ekonomi di daerah kabupaten baru.
“ Persyaratan sudah lengkap semua. Kalau soal pertumbuhan ekonomi, justru kami mengharapkan dengan daerah otonomi baru tersebut yang kita lahirkan akan menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi baru.”