SPIRITSUMBAR.COM, Rejang Lebong – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menegaskan bahwa keselamatan petugas, peserta dan pemilih harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Protokol kesehatan (Prokes) harus betul-betul dijalankan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Hal tersebut mengemuka pada saat kunjungan kerja Sultan B. Najamudin dalam rangka pengawasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020, di Kantor Bupati Rejang Lebong, Kamis (26/11/2020).
“Protokol kesehatan harus betul-betul jadi kebiasaan baru dalam keseharian, terutama dalam Pilkada nanti, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru Covid-19,” jelas Sultan.
Pada pilkada serentak 2020 ini, DPD RI akan fokus melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkada. Mulai dari tahapan awal hingga puncaknya pada pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti, melalui Senator di seluruh daerah di Indonesia.
“Sejak diputuskan Pilkada dilaksanakan, DPD RI memberikan catatan dengan regulasi dan pengawasan lebih ketat, apalagi ini pilkada pertama di tengah pandemi. Kami Pimpinan DPD RI dan Senator lainnya sudah berkeliling untuk memastikan pilkada berjalan aman lancar dan sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.