Sultan B Najamudin : Saatnya Optimalkan Potensi Wakaf Mesti untuk Kesejahteraan Rakyat.

oleh

Menurut Sultan B Najamudin, peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang adalah tanda bahwa kita memasuki era transformasi dari wakaf yang diberdayakan dan dikelola secara “konvensional” menuju pada sistem wakaf yang menjangkau kepentingan umat lebih luas melalui paradigma modern.

Pengelolaan wakaf kontemporer di beberapa negara muslim seperti Arab Saudi, Mesir bahkan Singapura yang penduduknya mayoritas non muslim sekarang ini mengalami perkembangan yang pesat. Dimana wakaf bukan hanya merupakan salah satu penopang aktivitas dakhwah bahkan telah menjadi penopang kemajuan negara dan perekonomian rakyat.

Agar program ini dapat menghasilkan output yang terukur, ada beberapa catatan yang menjadi tantangan pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam pengelolaan Gerakan Wakaf Uang tersebut.

Misalnya, terkait validasi data aset wakaf (termasuk wakaf uang atau wakaf tunai). Peningkatan pengumpulan wakaf uang, sertifikasi tanah wakaf,.

Menarik dibaca