Terkait budi pekerti di kurikulum pendidikan Indonesia, mari pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. RI. Prof. Anies Baswedan, bangkitkan dan hidupkan kembali semangat pembelajaran “Pendidikan Moral Pancasila” (PMP) disetiap sekolah berbagai fase/tingkatan. Padamnya PMP disekolah tentu mempunyai dampak kurang matangnya pembelajaran moral disetiap anak didik dan hal ini sudah terjadi lebih dari 15 tahun sampai saat ini.
Dalam proses belajar mengajar, memang berbagai mata pelajaran pendidikan sesuai tingkatan pendidikan dibutuhkan, tetapi PMP sangatlah penting. Karena moral adalah tiang utama membentuk karakter bangsa, bagaimana menjadi seorang tokoh muda pelopor yang Pancasilais. Hingga keberhasilan anak didik suatu saat sudah jadi orang besar, baik itu pejabat negara atau sebagai anggota DPRD maupun DPR. RI sudah ada landasan yang kuat tempaan PMP, sehingga didalam menjalankan amanah tidak terkontaminasi segala muatan-muatan dari kerapuhan moral.
Setelah terkuburnya PMP dalam proses pembelajaran dalam pendidikan, baik dari tingkat dasar sampai menengah, akan mempengaruhi kekuatan sinergitas moral dalam kerapuhan. Bukan hal yang luar biasa, sudah merupakan hal yang biasa, sebagai contoh, pelajar mahasiswa, civitas akademika, anggota DPR tersangkut kasus Tipikor, pejabat tersangkut Tipikor, Anggota DPRD, uknumTNI/Polri, Kejaksaan, Pejabat Pemerintah tersangkut “Narkoba” semua itu dikarenakan rapuhnya moral.