Pesisir Selatan, SPIRITSUMBAR.COM – Walau Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif, namun suhu politik di Pesisir Selatan (Pessel) telah memanas. Main sikat terhadap pihak yang dianggap lawan politik pada Pemilu 2024 oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terjadi. Netralitas Kepala OPD di Pessel menjadi bahan gunjingan.
Terkuaknya, ketidakbecusan kinerja salah satu kepala OPD di Pessel ini, terlihat dengan beredarnya surat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dissos PP dan PA) Kabupaten Pesisir Selatan , nomor 466/xxx/DSPPrPA-PS/2023 tangggal 21 September 2023 Perihal Surat Peringatan (SP) 1. Surat peringatan tersebut diberikan pada semua peserta Pendidikan Politik diadakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, di Nagari Koto Taratak Kecamatan Sutera pada tanggal 15 September 2023.
Dalam surat tersebut dinyatakan, mereka dikenakan sanksi SP1, juga karena tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Nagari dan Pemerintah Kecamatan setempat, Koordinator Kabupaten PKH, dan Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pesisir Selatan. Dan, kegiatan tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan permasalahan lain.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daerah Pemilihan Pesisir Selatan dan Mentawai, Muhayatul, SE M.Si. mengaku terkejut. Dia tegaskan, acara Pendidikan Politik tersebut diadakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar.