Suasana Sudah Senyap, Hak Angket pun Dilipat

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Sempat berapi-api usul hak angket. Namun, Fraksi Gerindra yang begitu getol sebagai pengusul justru mencabut sebelum diputuskan.

Usulan hak angket DPRD Sumbar pada awal September 2021 lalu itu lahir, terkait kebijakan surat permintaan partisipasi dan konstribusi penerbitan buku profil Sumatera Barat Provinsi madani, unggul dan berkelanjutan. Juga, kebijakan surat himbauan pemanfaatan ruang promosi dalam rangka penerbitan buku dengan judul Sumatera Barat out look 2021.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat secara tertulis menyampaikan, saat mencuatnya kedua surat tersebut pada pertengahan tahun 2021 lalu, dia sadari telah membuat ketidaknyamanan dan menjadi pembicaraan yang meluas di tengah masyarakat.
“Menurut hemat kami, penerbitan kedua surat tersebut diduga telah dimanfaatkan oleh perorangan, badan dan atau kelompok yang berada di luar instansi Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat, ” tulisnya.

Ditegaskan, berdasarkan persoalan tersebut Fraksi Gerindra memiliki kekuatiran terganggunya kenyamanan dan ketertiban umum dalam pengelolaan pemerintah daerah.

Hal ini, beresiko  meruntuhkan harga diri, dan wibawa. Serta berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah serta nama baik daerah di tingkat nasional.

Menarik dibaca