SIJUNJUNG SpiritSumbar.com –
Dinas Pustaka, Kearsipan & Dokumentasi Kabupaten Sijunjung gelar rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Sijunjung 2022, di Aula Lantai 3, Selasa (23/8/2022)
Rakor diawali dengan laporan Ketua pelaksana Rakor & Advokasi Stunting, Kardi Rai, SH yang menjelaskan upaya penanganan stunting secara koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Sementara paparan dari Koordinator Lintas Sektoral Dalam Pendejatan Penanganan Stunting BKKBN Prov . Sumbar Budi, SPKa juga hadir pejabat BKKBN Prov. Sumbar Azmar.
Budi mengungkapkan sudah ada MoU dengan Kementerian Agama, kaitan penanganan stunting tersebut di Prov.Sumbar. Budi menjelaskan bahwa calon ibu harus sehat dalam melahirkan anak nantinya.
Dia jelaskan para calon pengantin yang sudah mendaftar di KUA, bisa mendapatkan aplikasi TUP. Sebab calon ibu harus siap kondisinya, hamil harus sehat, tidak animea /fatugui.
Pasangan yang baru saja nikah hendaknya untuk hamil ditunda dulu. Misal 3 bulan atau lebih. Agar betul betul kesiapan itu sudah matang.
Terkait stunting, lebih dipengaruhi faktor Kemiskinan. Salah satu menekan stunting dengan gerakan, kosumsi makanan yang bergizi (BMP)
Bisa di Baznas dan Tim Penanggulangan Stunting ( TPS). Tim penanggulangan stunting kata Budi ada 774 sasaran. Dan keluarga pra sejahtera berdasarkan ekonomi dengan bantuan pemelihara kambing.
Masih dalam acara rakor ini Wakil Bupati H.Iraddatillah, SPt, dalam sambutannya berharap aksi harus lebih cepat. Sedangkan rapat rapat harus dikurangi.
Pada awal 2022, stunting di Kab . Sijunjung mencapai 30,1 persen. Sedangkan periode, Februari – Juli 2022 mengerucut 14,7 persen.
Untuk target nasional sampai 2024 dalam penanganan stunting 15 persen, provinsi berkisar 18 persen. H.Iraddatillah juga mengatakan penanganan stunting harus dengan SDM.
“Sebetulnya kalau miskin dianggap biasa jadi fenomena kekurangn gizi,” tutur H. Iraddatilah.
Hadir dalam rakor, Asisten I bidang politik Aprizal.M.Si, Kadis Dukcapil Febrizal Ansoru.M.Si, Kadis Kesehatan, drg. Ezwandra, M.Sc, Kadis PPKB, Kardi Rai, SH. Termasuk, Forkopimda baik dari Kodim 0310/SSD, Polres Sijunjung dan Kejaksaan Negeri Sijunjung.
Juga hadir para camat, wali nagari, Anggota Forum Kabupaten Sijunjung Sehat (FKSS), Priyono dan Drs. H. Khairuddin. (Riyon)