SPIP Ditargekan Level 3

oleh

SpiritSumbar.com, Sarilamak – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, pasang target pada Mei 2018 mendatang, tingkat kematangan (maturitas) Sistem Pengendalaian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada level 3 (Terdefinisi). dengan krakteristik dipraktekkan di seluruh OPD dan didukung dengan sistem pendokumentasian yang memadai.
Artikel Lainnya

loading…


Hal ini diungkapkan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi pada acara penguatan SPIP menuju Level 3 serta penandatanganan komitmen seluruh kepala OPD di kabupaten Limapuluh Kota dalam menyelenggarakan SPIP, di Aula kantor bupati Bukik Limau, Sarilamak, kemarin.

Ikut Hadir, Kepala Perwakilan Badan pengagawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Sumatera Barat, Danny Amanda, Plt Sekretaris Daerah, Taufik Hidayat,  beserta kepala-kepala OPD di Lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Menurut bupati, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia, salah satu upaya pencegahan tindak pida korupsi yang dilakukan secara sistematis pada pemerintah daerah adalah melalui SPIP.

“Sitem pengendalian Intern pamerintah merupakan sistem pengandalian yang diselenggrakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah, sehingga mewajibkan lembaga, Gubernur dan bupati melakukan pengandalian terhadap penyelenggraan kegiatan pemerintahnya,”ujarnya.

Menarik dibaca